Fakta-fakta Pimpinan Pesantren di Serang Cabuli 3 Santriwati hingga Picu Amuk Massa, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi

Senin, 02 Desember 2024 - 15:09 WIB
Pondok Pesantren Bani Mamun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Serang diamuk massa karena pengasuhnya berinisial KH mencabuli 3 santriwati. Foto/Fariz Abdullah
SERANG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten berinisial KH ditangkap polisi. KH diduga terlibat kasus pencabulan terhadap 3 santriwati.

KH ditangkap setelah pondok pesantren miliknya dirusak warga. Amarah massa meledak sesaat mengetahui bahwa KH telah melakukan pelecehan seksual kepada tiga orang santriwati.



Baca juga: Diamuk hingga Nyaris Dibakar Massa, Pimpinan Ponpes di Serang Ngumpet di Atas Plafon

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat tiga santri yang menjadi korban pelecehan seksual, yakni SL (17), SP (18) dan M (22).

"Modusnya itu beragam ada yang buat kopi, minta pijit hingga pengobatan," kata Andi, Senin (2/12/2024).

Kasatreskrim mengungkapkan, korban SL disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 kali hingga hamil. Kejinya, pelaku memaksa korban SL untuk melakukan aborsi kandungannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!