Khofifah Minta BPS Jatim Cermat Lakukan Validasi Data Kependudukan

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:45 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa (kiri) memberi sambutan pada acara Kick Off Sensus Penduduk September 2020 di Gedung Negara Grahadi.Foto/SINDONews/Lukman hakim
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim cermat dalam melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan. Sebab, jika salah, bisa menghilangkan bantuan sosial (bansos) seseorang.

"Verifikasi dan validasi menjadi penting. Jika salah catat bisa menghilangkan bantuan sosial (bansos) seseorang. Atau mereka yang inclusion error dan exclusion error," kata Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada acara Kick Off Sensus Penduduk September 2020 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (31/8/2020).

(Baca juga: Bantah Anaknya Maju di Pilkada Surabaya, Risma: Fuad Bernardi Ngawur! )

Inclusion error, menurut Khofifah, adalah mereka harusnya mandiri, tapi masih tercatat. Mungkin anaknya sudah jadi TNI/Polri, PNS, profesional dan seterusnya, tetapi masih tercatat. Sedangkan exclusion error, harusnya mereka menerima, tapi belum tercatat.

"Selalu inclusion error dan exclusion error menjadi diskusi yang mendalam pada saat bansos turun dan beragam bantuan lainnya, seperti PKH (program keluarga harapan)," ujarnya.



Data BPS Jatim menyebutkan, pada semester I 2020, jumlah penduduk Jatim hampir mendekati 41 juta. Tepatnya, 40,9 juta. “Kegiatan kick off sensus penduduk 2020 merupakan penanda dimulainya pendataan sensus penduduk pada September 2020. Tujuannya untuk menyediakan data jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Herdiawan.

Dia menambahkan, sensus penduduk 2020 merupakan sensus penduduk ke 7, setelah kemerdekaan RI. Sensus penduduk diselenggarakan tidak hanya memenuhi amanat UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, namun merupakan rekomendasi dari PBB. Dimana setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.

“Sensus penduduk 2020 akan menggunakan metode kombinasi. Dimana dasar-dasar yang digunakan berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri,” terangnya.

Lebih jauh Dadang menyatakan, jumlah petugas sensus penduduk yang diterjunkan sebanyak 32.000 lebih. Jumlah itu terdiri dari 30.000 petugas sensus dan 2.000 koordinator sensus tingkat kecamatan. Pada pelaksanaan nanti, petugas sensus dilengkapi dengan identitas diri, alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan. Bahkan rapid test.

"Dalam melakukan pendataan nanti, petugas sensus penduduk akan dibantu satuan lingkungan setempat. Seperti RT maupun dusun untuk melakukan pendataan dan verifikasi penduduk yang tinggal di Jatim," ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More