Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Suharyono Pimpin Operasi Pemberantasan Tambang Ilegal
Jum'at, 29 November 2024 - 12:30 WIB
Dia pun mengungkapkan bahwa jajaran Polres Polda Sumbar juga secara serentak di 19 kota/kabupaten wilayah Sumatera Barat melaksanakan hal yang sama memberantas dan menindak semua yang bernuansa ilegal. “Pekerjaan-pekerjaan ilegal mining dan lain-lain yang pastinya tujuan akhir akan memberikan dampak yang relatif positif kepada masyarakat kita,” pungkasnya.
Pemberantasan ini diduga salah satunya akibat penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Dadang Iskandar dipecat dari kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan lintas instansi untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal. Dorongan dilayangkan buntut dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Diduga, insiden itu dipicu terkait penutupan tambang ilegal hingga menyebabkan seorang personel polisi tewas.
"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Abdullah pun menyoroti masalah tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp3,5 triliun untuk 2022 saja. “Makanya satgas ini penting agar tak lagi ada nyawa melayang akibat masalah tambang ilegal,” ungkapnya.
Abdullah mengatakan, Satgas Antitambang Ilegal sebenarnya sudah diwacanakan lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo bisa merealisasikannya karena masalah tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah dalam berbagai aspek.
Pemberantasan ini diduga salah satunya akibat penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Dadang Iskandar dipecat dari kepolisian.
Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan lintas instansi untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal. Dorongan dilayangkan buntut dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Diduga, insiden itu dipicu terkait penutupan tambang ilegal hingga menyebabkan seorang personel polisi tewas.
"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Abdullah pun menyoroti masalah tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp3,5 triliun untuk 2022 saja. “Makanya satgas ini penting agar tak lagi ada nyawa melayang akibat masalah tambang ilegal,” ungkapnya.
Abdullah mengatakan, Satgas Antitambang Ilegal sebenarnya sudah diwacanakan lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo bisa merealisasikannya karena masalah tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah dalam berbagai aspek.
Lihat Juga :