Aipda RZ, Polisi Penembak Paskibra Gamma hingga Tewas Ditahan di Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 - 16:47 WIB
“Kami akan sampaikan proses secara transparan, kami ada bukti video (ada kasus tawuran), kami lakukan upaya hukum anggota, proses ini diawasi internal Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum Polri), Komnas HAM, Kompolnas, media serta Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan),” lanjut Kombes Artanto.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut pada Minggu, 24 November 2024 dini hari itu ada 2 tembakan, melukai 3 korban. Dia menjelaskan, tembakan pertama mengenai pinggang Gamma.
Baca juga: Awasi Kasus Penembakan Paskibra di Semarang, Mabes Polri Terjunkan Propam dan Itwasum
Tembakan kedua menyerempet dada korban A yang berboncengan dengan S. Sementara S mengalami luka tembak di tangan kiri. S dan A berboncengan satu motor. Sementara Gamma, disebut membonceng motor orang lain yang tak dikenal. Situasi kacau saat tawuran terjadi dan ketika ada polisi itu yang melepaskan tembakan.
“Tembakan pertama mengenai pinggang almarhum (Gamma), kedua mengenai S dan A, itu satu peluru. Sekali lagi penanganan kasus excessive action atau tindakan berlebihan anggota dilakukan Polda Jateng,” kata Kapolrestabes.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut pada Minggu, 24 November 2024 dini hari itu ada 2 tembakan, melukai 3 korban. Dia menjelaskan, tembakan pertama mengenai pinggang Gamma.
Baca juga: Awasi Kasus Penembakan Paskibra di Semarang, Mabes Polri Terjunkan Propam dan Itwasum
Tembakan kedua menyerempet dada korban A yang berboncengan dengan S. Sementara S mengalami luka tembak di tangan kiri. S dan A berboncengan satu motor. Sementara Gamma, disebut membonceng motor orang lain yang tak dikenal. Situasi kacau saat tawuran terjadi dan ketika ada polisi itu yang melepaskan tembakan.
“Tembakan pertama mengenai pinggang almarhum (Gamma), kedua mengenai S dan A, itu satu peluru. Sekali lagi penanganan kasus excessive action atau tindakan berlebihan anggota dilakukan Polda Jateng,” kata Kapolrestabes.
(cip)
Lihat Juga :