Wapres Gibran dan Istri Gunakan Hak Suara di TPS 018 Manahan Tanpa Perlakuan Khusus

Rabu, 27 November 2024 - 12:29 WIB
Seperti warga-warga lain, mereka duduk mengantri untuk menunggu giliran mencoblos. Lima menit kemudian, petugas KPPS baru memanggil Selvi dan Gibran secara bergantian dan memberikan dua surat suara Pilgub Jateng dan Pilkada Solo 2024 kepada pasangan suami istri itu.

Baca juga: Jokowi Usai Mencoblos di Pilkada Jateng 2024: yang Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Menerima

"Pilkada serentak hari ini berjalan dengan baik dengan lancar saya dan istri mencoblos di TPS Manahan ini," ujar Gibran setelah mencoblos.

Gibran juga berpesan kepada seluruh masyarakat tentang perbedaan yang pasti terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak.

Menurutnya, perbedaan adalah hal wajar dan lumrah sehingga seluruh warga jangan menghujat dan mencaci. Perbedaan akan mendewasakan dan mewarnai demokrasi yang ada di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!