Wapres Gibran dan Istri Gunakan Hak Suara di TPS 018 Manahan Tanpa Perlakuan Khusus

Rabu, 27 November 2024 - 12:29 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi sang istri Selvi Ananda menggunakan hak suaranya di TPS 018 Manahan, Solo. Foto/R August.
SOLO - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi sang istri Selvi Ananda menggunakan hak suaranya di TPS 018 Manahan, Solo. Tidak ada perlakuan khusus dari petugas TPS untuk keduanya.

Gibran dan Selvi tiba di TPS sekitar pukul 10:25 WIB menggunakan mobil Alphard putih menggunakan nopol AD 888 GDC. Dengan pengawalan ketat Gibran dan Selvi mengikuti proses pencoblosan.



Baca juga: Riwayat Pendidikan Calon Gubernur Jawa Tengah 2024, Mana Pilihanmu?

Selvi yang mengenakan baju putih terlebih dahulu menyerahkan surat undangan ke petugas TPS. Di susul Gibran yang mengenakan baju kotak-kotak warna biru muda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!