Ini Penampakan AKP Dadang Iskandar usai Dipecat karena Menembak Mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar

Rabu, 27 November 2024 - 09:05 WIB
Baca juga: Geger Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas

Berdasarkan hasil dokumentasi yang diterima SINDOnews, AKP Dadang Iskandar awalnya tampak dibawa ke ruang sidang dengan mengenakan seragam Kepolisian, namun kedua tangannya terborgol.

Saat sidang hendak dimulai, borgol itu pun dilepaskan, dan AKP Dadang Iskandar dipersilakan duduk lalu turut melepaskan topi Kepolisian miliknya. Adapun sidang tersebut berlangsung selama sepuluh jam, terhitung sejak pukul 09.00 WIB.

Setelah majelis sidang membacakan dua putusan kepada Dadang, dan sidang dinyatakan selesai, dia pun langsung diperkenankan untuk memakai baju bertuliskan 'Patsus Divpropam Pilri'.

Selanjutnya borgol yang menemani Dadang saat memasuki ruang sidang kembali melingkar di pergelangan tangannya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!