Ini Penampakan ASN Pemprov Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar Laki-laki
Senin, 18 November 2024 - 08:53 WIB
Baca juga: Memalukan! ASN Lapas Jambi Rela Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Setelah ada vonis pengadilan ditetapkan terhadap PNS tersebut, katanya, akan dibentuk lagi tim internal guna memberikan hukuman sanksinya
"Dia ini pidana jadi kita serahkan ke pihak Polda Jambi dan yang pastinya jika vonis lebih dari dua tahun akan dipecat langsung," tegas Ariansyah.
Akibat kejadian tersebut, imbuhnya, nama Pemprov Jambi sudah tercoreng. "Kasus tersebut menjadi pelajaran bagi pegawai lain agar tidak terulang lagi," imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini tersangka masih terus diperiksa intensif oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Jambi.
Petugas khawatir ada korban-korban lainnya akibat perbuatannya yang tidak terpuji tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) seorang pelajar laki-laki di Kota Jambi mendatangi seorang petugas satuan pengamanan (satpam).
Setelah ada vonis pengadilan ditetapkan terhadap PNS tersebut, katanya, akan dibentuk lagi tim internal guna memberikan hukuman sanksinya
"Dia ini pidana jadi kita serahkan ke pihak Polda Jambi dan yang pastinya jika vonis lebih dari dua tahun akan dipecat langsung," tegas Ariansyah.
Akibat kejadian tersebut, imbuhnya, nama Pemprov Jambi sudah tercoreng. "Kasus tersebut menjadi pelajaran bagi pegawai lain agar tidak terulang lagi," imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini tersangka masih terus diperiksa intensif oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Jambi.
Petugas khawatir ada korban-korban lainnya akibat perbuatannya yang tidak terpuji tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) seorang pelajar laki-laki di Kota Jambi mendatangi seorang petugas satuan pengamanan (satpam).