Astaga! Mahasiswa Aceh Timur Jual 1 Kg Sabu ke Polisi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 22:33 WIB
Keberhasilan Satreskoba Polres Langsa , mengungkap jaringan narkoba antar kabupaten tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa.

Satreskoba Polres Langsa, yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polres Langsa , melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil didapatkan nomor telepon seluler target yang dimaksud, kemudian salah seorang anggota polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.

(Baca juga: TNI AL Kerahkan Kekuatan Penuh Jaga Keamanan Selat Malaka )

"Saat akan melakukan penyergapan, kami bagi tim khusus. Anggota yang menyamar sebagai pembeli, berkomunikasi dengan tersangka untuk menentukan waktu dan tempat dilakukannya transaksi. Setelah terjadinya kesepakatan tempat dan harga yang telah ditentukan, kemudian sekitar pukul 20.10 WIB, di pinggir Jalan Kampung Birem Puntong , tepatnya di Simpang Komodore, dilakukan transaksi dan langsung dilakukan penangkapan," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!