Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural

Jum'at, 15 November 2024 - 07:06 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana. Foto/Istimewa
MAJALENGKA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka , Rabu (13/11/2024). Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural.

"Kondisi ini itu menjadi contoh akibat jadi PMI nonprosedural, sehingga pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan utuh saat bekerja di luar negeri," jelasnya.



Bahkan, dokumen Mila dari mulai dari ijazah hingga akta kelahiran kini masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia. "Sekarang kondisinya sakit, dan ijazahnya ditahan pula, sehingga tidak bisa bekerja lagi," ujar Menteri Karding.

Baca juga: Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp227 Triliun per Tahun, Terbesar Kedua Setelah Migas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!