Sulut Kembali Ekspor Komoditas Pertanian ke Tujuh Negara
Minggu, 30 Agustus 2020 - 19:39 WIB
Menurutnya, kebijakan hambatan tarif tidak lagi populer di perdagangan global saat ini dan berganti dengan kebijakan hambatan teknis dalam perdagangan atau technical barrier to trade (TBT), yakni hambatan yang diakibatkan oleh hal-hal teknis seperti kualitas produk, pengepakan, penandaan, dan persyaratan keamanan pangan.
"Oleh karenanya pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari atau SPS Measure pada produk pertanian yang diperdagangkan menjadi sangat penting. Barantan selaku otoritas karantina memiliki peran strategis untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian tanah air mampu bersaing," jelasnya.
Lebih lanjut SYL menyebutkan selain protokol, Barantan juga mendorong proses integrasi layanan digital berupa layanan sertifikat digital atau e-Cert ke berbagai negara.
Sertifkat dikirim secara elektronik dahulu, setelah disetujui barang dikirim sehingga pasti diterimanya tidak ada lagi penolakan atau re-ekspor.
"Saat ini baru empat negara, Australia, New Zealand, Vietnam dan Belanda. Saya minta kalau bisa seluruh negara, ini targetnya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menuturkan upaya penguatan sistem perkarantinaan terus dilakukan sejalan dengan pemberlakukan Undang-undang perkarantinaan yang baru.
"Oleh karenanya pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari atau SPS Measure pada produk pertanian yang diperdagangkan menjadi sangat penting. Barantan selaku otoritas karantina memiliki peran strategis untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian tanah air mampu bersaing," jelasnya.
Lebih lanjut SYL menyebutkan selain protokol, Barantan juga mendorong proses integrasi layanan digital berupa layanan sertifikat digital atau e-Cert ke berbagai negara.
Sertifkat dikirim secara elektronik dahulu, setelah disetujui barang dikirim sehingga pasti diterimanya tidak ada lagi penolakan atau re-ekspor.
"Saat ini baru empat negara, Australia, New Zealand, Vietnam dan Belanda. Saya minta kalau bisa seluruh negara, ini targetnya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menuturkan upaya penguatan sistem perkarantinaan terus dilakukan sejalan dengan pemberlakukan Undang-undang perkarantinaan yang baru.
Lihat Juga :