3 Pencuri Gasak Rp29 Juta Dalam Mobil di Parkiran Sebuah ATM
Minggu, 30 Agustus 2020 - 07:50 WIB
"Selanjutnya tersangka ADM mendekati mobil korban dan langsung memecah kaca mobil dengan menggunakan busi, lalu mengambil barang milik korban. Setelah barang milik korban berhasil diambil para pelaku pergi dengan berpencar dan bertemu lagi di pantai Parangtritis Yogyakarta untuk membagi uang hasil kejahatan mereka, dan setelah itu para pelaku kembali berpencar. Atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian Rp29 juta,” jelasanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta berkordinasi dengan jajaran Macan Nusantara.
Dari hasil koordinasi dengan Polres Ponorogo dan Polres Sragen, tim berhasil menangkap MUS dan ADM di hotel Malioboro Yogyakarta, DD di pom bensin wilayah Karanganyar Solo, sedangkan ANG ditangkap di lampu merah wilayah Karanganyar Solo.
“Dari tangan pelaku ANG berhasil kami amankan barang bukti berupa tas milik korban, tas milik tersangka, jaket yang dibeli dari uang hasil pencurian, satu buah HP Samsung, sarana sepeda motor honda Vario warna putih, ATM, SIM, KTP, uang hasil pencurian sebesar Rp500 ribu,” sebutnya.
Kemudian, dari MUS diamankan barang bukti sarana jenis Suzuki FU warna Putih, satu buah HP Oppo Reno, satu buah sepatu, satu buah tas slempang, satu pasang sarung tangan, kartu ATM BRI, kartu ATM Mandiri, uang tunai Rp 20.000.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta berkordinasi dengan jajaran Macan Nusantara.
Dari hasil koordinasi dengan Polres Ponorogo dan Polres Sragen, tim berhasil menangkap MUS dan ADM di hotel Malioboro Yogyakarta, DD di pom bensin wilayah Karanganyar Solo, sedangkan ANG ditangkap di lampu merah wilayah Karanganyar Solo.
“Dari tangan pelaku ANG berhasil kami amankan barang bukti berupa tas milik korban, tas milik tersangka, jaket yang dibeli dari uang hasil pencurian, satu buah HP Samsung, sarana sepeda motor honda Vario warna putih, ATM, SIM, KTP, uang hasil pencurian sebesar Rp500 ribu,” sebutnya.
Kemudian, dari MUS diamankan barang bukti sarana jenis Suzuki FU warna Putih, satu buah HP Oppo Reno, satu buah sepatu, satu buah tas slempang, satu pasang sarung tangan, kartu ATM BRI, kartu ATM Mandiri, uang tunai Rp 20.000.
Lihat Juga :