Edan! Modus Ilmu Kebal dan Awet Muda, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun

Selasa, 05 November 2024 - 10:11 WIB
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu.

Usai ditangkap, pelaku mengaku menyetubuhi darah daging sendiri karena mendapat perintah dari seorang dukun. Salah satu syarat dari ritual yang dilakukan yaitu menyetubuhi anak kandungnya.

Kini pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polres Buton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku tercanam pidana 15 tahun dan tambahan tiga perempat hukuman penjara karena palaku merupakan ayah kandung korban.

Sementara korban mulai mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Buton untuk mengobati trauma dan depresi.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content