PWI Lampung Utara Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:10 WIB
PWI Lampung Utara Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan. Foto/iNewsTV/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan ketua panitia pertandingan sepak bola Bupati Cup, Juanda Basri terhadap wartawan SCTV-Indosiar Biro Lampung Utara, Ardy Yohaba.

“Kami dari PWI Lampung Utara mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rekan seprofesi kami,” kata Ketua PWI Lampura, Jimi Irawan, Minggu (29/8/2020). (Baca juga: Pasutri di Lampung Utara Diduga Terpapar Corona dari Anaknya )

Menurut Jimi, dalam kejadian itu PWI Lampura tidak lagi melihat siapa yang benar dan salah. Karena aksi kekerasan dan perampasan kamera yang dilakukan oknum tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum. (Baca juga: Peringatan HPN 2020, HD Bantu Mobil Operasional untuk PWI Sumsel )



“Karena apa pun dalihnya, ketika seorang wartawan mengalami tindakan kekerasan fisik saat melakukan tugas jurnalistiknya, merupakan pelanggaran hukum. Dalam hal ini profesi wartawan memiliki Undang-Undang tersendiri,” kata Jimi dengan nada tegas.

Karena itu, dirinya berharap agar polisi benar-benar serius dalam menangani persoalan ini, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Karena kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres, kami berharap agar dapat diusut tuntas,” kata dia.

Diketahui, kejadian bermula saat Ardy Yohaba, jurnalis Biro SCTV-Indosiar, hendak melakukan wawancara pihak panitia atas kericuhan pertandingan sepak bola yang menyebabkan salah satu Club didiskualifikasi.

Setelah memperkenalkan diri kepada seorang pengurus KONI Ardy Yohaba diarahkan untuk mewawancarai ketua panitia.

Ardy Yohaba sempat menunggu sekitar 30 menit, kemudian oknum Ketua Panitia Juanda Basri datang. Ardy Yohaba dan Juanda Basri sempat berbicara, namun tak lama berlangsung, terjadi pemukulan dan perampasan kamera milik Ardy Yohaba.

Atas kejadian tersebut, Ardy Yohaba melaporkan ke Mapolres Lampung Utara dan aporan diterima langsung oleh IPDA Irwanto, Kepala Unit Sentra Pelayanan (SPKT) dengan nomor Laporan Polisi : LP/855/B/VIII /2020/ POLDA LAMPUNG /RES LU.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content