Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:24 WIB
Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu. Foto: Ist
PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 smartphone/HP dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu. Penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan barang-barang ilegal dalam kompartemen dinding palsu (false compartment).

“Jadi pelaku menyembunyikan barang-barang illegal dalam dinding palsu tambahan pada bak truk bagian samping rongga dan dalam dashboard mobil. Hal ini dilakukan agar barang tidak mudah terdeteksi oleh petugas,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau Anton Mawardi.



Baca juga: Bea Cukai Riau Berikan Fasilitas Fiskal Migas dan Panas Bumi secara Online

Dia menjalaskan penindakan ini berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan rokok dan telepon genggam ilegal melalui kapal Ro-Ro dengan rute Batam-Sei Pakning. Kemudian, karena kondisi area pelabuhan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan fisik akhirnya petugas mengikuti truk dan menghentikannya pada area yang cukup strategis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!