Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul Terungkap, 10 Pelaku Diamankan
Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:19 WIB
ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap serangkaian kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam pengungkapan sindikat pencurian ini, polisi mengamankan sebanyak sepuluh orang tersangka.
Sindikat ini terlibat dalam kasus pencurian ternak ini terjadi di dua lokasi, yakni di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kasus pencurian ternak ini masih akan terus dikembangkan dan kemudian diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada. Pencurian ini tentu meresahkan warga," kata Budi, Selasa (29/10/2024).
Dia menjelaskan pencurian pertama terjadi pada Kamis (24/10/2024), di kebun sawit milik Subari, Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, saksi Yudi Febrianto melihat mobil pikap melaju dengan muatan sapi secara mencurigakan.
Setelah melapor kepada pemilik ternak yakni Musta'udin dan diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
Selanjutnya pencurian ternak terjadi di Desa Rambah Muda, di mana pada Sabtu (26/10/2024), polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji karena mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp13 juta. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.
Sindikat ini terlibat dalam kasus pencurian ternak ini terjadi di dua lokasi, yakni di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kasus pencurian ternak ini masih akan terus dikembangkan dan kemudian diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada. Pencurian ini tentu meresahkan warga," kata Budi, Selasa (29/10/2024).
Dia menjelaskan pencurian pertama terjadi pada Kamis (24/10/2024), di kebun sawit milik Subari, Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, saksi Yudi Febrianto melihat mobil pikap melaju dengan muatan sapi secara mencurigakan.
Setelah melapor kepada pemilik ternak yakni Musta'udin dan diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
Selanjutnya pencurian ternak terjadi di Desa Rambah Muda, di mana pada Sabtu (26/10/2024), polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji karena mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp13 juta. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.
tulis komentar anda