Tiba di Palembang, Selebgram Al Naura DPO Kasus Penipuan Diborgol dan Ditahan
Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:00 WIB
Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Indonesia dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, sebelum akhirnya diangkut menggunakan mobil tahanan ke Kejaksaan Negeri Palembang.
Al Naura sempat berusaha melawan ketika diminta untuk membuka kacamata dan masker yang dipakainya, hingga membuat kesal para petugas.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa Al Naura sebelumnya sempat kabur saat hendak ditahan berdasarkan keputusan hukum dua tahun penjara dari Mahkamah Agung RI.
Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh jaksa membuahkan hasil, setelah sebelumnya Al Naura sempat dibebaskan di tingkat Pengadilan Negeri Palembang dan memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.
Baca juga: Karier Moncer Mayjen Achiruddin, Pangdam VI/Mulawarman Eks Perisai Hidup Jokowi dan Wadanjen Kopassus
Kasus penipuan yang melibatkan Al Naura ini dilakukan dengan modus investasi bisnis tanam modal. Para korban dijanjikan keuntungan sebesar 9 persen dengan syarat menyetorkan fotokopi KTP dan uang minimal Rp10 juta.
Al Naura sempat berusaha melawan ketika diminta untuk membuka kacamata dan masker yang dipakainya, hingga membuat kesal para petugas.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa Al Naura sebelumnya sempat kabur saat hendak ditahan berdasarkan keputusan hukum dua tahun penjara dari Mahkamah Agung RI.
Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh jaksa membuahkan hasil, setelah sebelumnya Al Naura sempat dibebaskan di tingkat Pengadilan Negeri Palembang dan memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.
Baca juga: Karier Moncer Mayjen Achiruddin, Pangdam VI/Mulawarman Eks Perisai Hidup Jokowi dan Wadanjen Kopassus
Kasus penipuan yang melibatkan Al Naura ini dilakukan dengan modus investasi bisnis tanam modal. Para korban dijanjikan keuntungan sebesar 9 persen dengan syarat menyetorkan fotokopi KTP dan uang minimal Rp10 juta.
Lihat Juga :