Profil 3 Hakim PN Surabaya yang Ditahan Usai Memvonis Bebas Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:15 WIB
Karena pengalaman selama menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan memperkuat reputasinya sebagai penegak hukum yang tegas. Pada tahun 2019, dia dipercaya menjadi Humas PN Medan, sebelum akhirnya dipindah ke Surabaya.

Erintuah memiliki total kekayaan di LHKPN 2024 sebanyak Rp8.204.000.000. Kekayaan berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya, tanah dan bangunan Rp3.340.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 730.000.000, harta bergerak lainnya Rp634.000.000, kas dan setara kas Rp3.500.000.000.

2. Profil Heru Hanindyo



Heru Hanindyo pria berkelahiran Dompu 24 Februari 1979 yang kini berusia 45 tahun. Dia merupakan hakim dengan pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV/c.

Heru menempuh pendidikan di Universitas Trisakti dengan program didik akuntansi yang lulus pada tahun 2001 dan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum lulus pada tahun 2003.

Dia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Trisakti dan mendapatkan gelar Legum Magister yaitu gelar pascasarjana di bidang hukum yang bertujuan memperluas pengetahuan dan keterampilan para pengacara.

Heru mengawali karirnya pada tahun 2008 di Pengadilan Negeri Gianyar sebagai Hakim Pratama muda. Pada 2014 Heru dipercaya sebagai Wakil Ketua PN Tahuna.

Selanjutnya di 2017 Heru pindah ke Pengadilan Negeri Jayapura dan menjadi ketua hakim di PN Jayapura pada 2018, lalu Tahun 2019, ia dipindah tugaskan ke PN Jakarta Pusat sampai tahun 2022.

Kemudian di November 2023, Heru digeser ke PN Surabaya.

Heru memiliki total kekayaan di LHKPN sebanyak Rp6.716.586.892. Kekayaan berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content