Jelang Pilkada, Kejari Malili Temui Forum Kerukunan Umat Beragama Lutim
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 21:05 WIB
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Luwu Timur (Lutim) melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lutim.
Pertemuan tersebut salah satunya menyinggung tentang penyelenggaraan pilkada 2020 . Oleh kerena itu, Kejari Lutim mengaharapkan agar tokoh agama bisa ikut ambil bagian menyukseskan pilkada Lutim 2020.
Kepala Kejari Lutim, Muhammad Zubair melalui Kasi Intel, Hasbuddin mengharapkan tokoh agama menekankan kemasyarakat agar tidak membawa isu agama dalam politik.
"Kami mengaharapkan agar tokoh agama menjadi penyejuk dalam suasana pilkada, dan tidak mebawa isu agama dalam isu politik," kata dia.
Pertemuan tersebut juga dijadikan kesempatan memperkenalkan Kejari baru kepada para tokoh agama dan yang lainnya. "Kami juga telah melakukan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Malili, Polres Lutim , KPU, dan Macoa Bawalipu," jelas Hasbuddin.
Selain itu, Hasbuddin juga menjelaskan, pihaknya juga siap membantu KPU untuk menyukseskan pilkada 2020.
"Apabila KPU membutuhkan pengacara negara dalam menghadapi gugatan pihak tertentu, maka Kejaksaan siap mendampingi meski sampai MK," kata dia.
Pertemuan tersebut salah satunya menyinggung tentang penyelenggaraan pilkada 2020 . Oleh kerena itu, Kejari Lutim mengaharapkan agar tokoh agama bisa ikut ambil bagian menyukseskan pilkada Lutim 2020.
Kepala Kejari Lutim, Muhammad Zubair melalui Kasi Intel, Hasbuddin mengharapkan tokoh agama menekankan kemasyarakat agar tidak membawa isu agama dalam politik.
"Kami mengaharapkan agar tokoh agama menjadi penyejuk dalam suasana pilkada, dan tidak mebawa isu agama dalam isu politik," kata dia.
Pertemuan tersebut juga dijadikan kesempatan memperkenalkan Kejari baru kepada para tokoh agama dan yang lainnya. "Kami juga telah melakukan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Malili, Polres Lutim , KPU, dan Macoa Bawalipu," jelas Hasbuddin.
Selain itu, Hasbuddin juga menjelaskan, pihaknya juga siap membantu KPU untuk menyukseskan pilkada 2020.
"Apabila KPU membutuhkan pengacara negara dalam menghadapi gugatan pihak tertentu, maka Kejaksaan siap mendampingi meski sampai MK," kata dia.
(luq)
tulis komentar anda