Terungkap Gratifikasi untuk Bupati non Aktif Bengkalis Amril Mengalir ke Istri

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 20:30 WIB
Fee itu mulai diberikan kepada Kasmarni sejak tahun 2014 hingga 2019 terhenti setelah dirinya diperiksa oleh KPK pada Juli 2019.

"Setorannya per bulan, jumlahya bervariasi ada Rp180 juta," beber Adyanto. (Baca: Ratusan Massa Mengamuk Rusak dan Bakar Kantor BKD Mamberamo Raya)

"Ditotalkan sekitar Rp10 miliar lebih. Saya langsung setor tunai. Terhadap nilai setoran yang bervariasi, Kasmarni maupun Amril, tidak pernah keberatan," jelasnya.

Sementara itu saksi lain, Jonny Tjoa mengakui adanya pemberian fee kepada Amril Mukminin dan disetor ke rekening Kasmarni.

"Dalam perjanjian dengan Amril setiap buah sawit yang masuk itu ada fee Rp5 per kilo untuk Amril. Uang itu di transfer melalui rekening atas nama Kasmarni," terangnya. Fee yang disetor tiap bulan itu, diserahkan ke Kasmarni berdasarkan arahan dari Amril Mukminin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!