Terungkap Gratifikasi untuk Bupati non Aktif Bengkalis Amril Mengalir ke Istri

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 20:30 WIB
"Kalau ditotalkan sekitar Rp12 miliar lebih. Itu terhitung sejak 2013 sampai 2019. Uang disetor ke rekening atas nama Kasmarni," ucapnya.

Jaksa KPK usai sidang mengatakan, sidang lanjutan akan digelar Kamis pekan depan dan mengatakan telah memiliki bukti yang cukup banyak terkait gratifikasi Amril.

"Dari keterangan saksi selama sidang dan alat bukti menurut kami sudah punya bukti yang banyak terhadap gratifikasi ini," kata JPU KPK Takdir Suhan.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!