Dilaporkan 2 Kader PDIP, Ketua KPU Solo Bambang Christanto Mundur

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 18:18 WIB
“Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Surakarta,” kata Plt KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara.

Menyikapi pemberitaan dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto, ia mengungkapkan KPU Solo sudah melakukan tindak lanjut. Yustinus Arya Artheswara menyebut bahwa tindakan dan pernyataan yang dilakukan Bambang Christanto merupakan tindakan pribadi.

“Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum, tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo,” kata Yustinus Arya.

Yustinus Arya Artheswara juga menjelaskan mengenai perubahan komposisi divisi yang baru di KPU Solo. Komposisi terkini adalah Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Bambang Christanto sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sementara, Aldian Andrew Wirawan sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Jati Narendro Pratiknyotiyoso sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan; Yuly Yulianingrum sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!