Cegah Peredaran HP-Narkoba, Lapas Kayu Agung Razia Rutin dan Tes Urine

Senin, 30 September 2024 - 21:38 WIB
Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Sumatera Selatan menggelar razia rutin dan tes urine kepada warga binaan, Senin (30/9/2024). Foto/Dok. SINDOnews
KAYU AGUNG - Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan menggelar razia rutin dan tes urine kepada warga binaan, Senin (30/9/2024). Razia ini sebagai upaya mencegah peredaran handphone (HP) dan narkoba di dalam lapas.

Kalapas Kayu Agung Jepri Ginting menekankan pentingnya melaksanakan razia rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang," katanya.

Seluruh warga binaan diwajibkan mengikuti tes urine yang dilakukan secara acak. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan zat terlarang.

Setelah apel pagi, Jepri Ginting langsung memimpin razia di blok hunian. Tim dibagi menjadi 2 dan langsung bergerak ke blok hunian. Seluruh warga binaan dan kamar hunian diperiksa secara teliti oleh petugas.

Di sela kegiatan razia Kalapas Kayu Agung, Jepri Ginting menekankan bahwa "Lapas Kayu Agung harus bersih dari peredaran narkoba dan handphone apabila ada yang bermain harus siap menerima konsekuensi dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Setelah razia dilanjutkan dengan tes urine. Sebanyak 10 orang warga binaan yang dipilih secara acak langsung diperiksa oleh Tenaga Kesehatan Lapas Kayu Agung. Hasilnya semuanya negatif dari penyalahgunaan narkoba

Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran narapidana tentang bahaya narkoba dan konsekuensi dari penggunaan HP secara ilegal. Dengan langkah ini, Lapas Kayu Agung berupaya mendukung proses rehabilitasi yang lebih efektif dan mencegah gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content