Diduga Tak Netral, Sejumlah Kepala Desa Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Senin, 30 September 2024 - 18:41 WIB
Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilaporkannya wajib ditindaklanjuti Bawaslu untuk menjaga kemurnian demokrasi di Banten. Juga menghasilkan pilkada yang terbebas dari permainan kekuasaan yang sewenang-wenang. “Bawaslu tidak boleh loyo, lembaga ini harus kuat sebagai benteng pertahanan penegakan hukum demokrasi di Banten," ujarnya.

Saepudin mengimbau kepada para kepala desa di Banten untuk tetap netral dan tidak melanggar hukum. Baik dengan kesadaran sendiri maupun ada tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun untuk mendukung salah satu calon. Baca juga: Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

“Kapasitas sebagai kepala desa mendukung salah satu calon jelas-jelas adalah perbuatan melawan hukum terhadap undang-undang desa dan undang-undang pemilu. Itu ada ancaman hukumannya," ujarnya.

Staf Bawaslu Banten Gianinda membenarkan laporan tersebut sudah masuk ke Bawaslu melalui dirinya. “Ada namanya pemeriksaan administratif, nanti saya harus sampaikan dulu ke pimpinan. Nanti bagaimana prosesnya akan disampaikan ke pelapor,” ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!