Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Afif Maulana Jatuh dari Ketinggian
Kamis, 26 September 2024 - 10:59 WIB
“Serta menurut keterangan dari penyidik pada saat dijatuhkan itu posisi motor Afif itu ada di sebelah kanan motor penyidik, maka seharusnya kalaupun ada luka yang di akibat tindakan bersingunan tersebut maka kemungkinan adanya luka-luka di sisi kanan tubuh,” ujarnya.
Kemudian analisa berikutnya bagaimana dengan jatuh dari ketinggian, pada laporan analisis, pihak dokter forensik menghitung ketinggian jembatan 14,7 meter dan massa tubuh Afif.
Akibat jatuh ketinggian tersebut Afif Maulana mengalami patah tulang iga dari tulang iga ke tiga sampai iga ke 12, dengan garis patahan hampir segaris yang menunjukkan bahwa pada saat patahnya diakibatkan daya yang hampir sama dan bersama-sama.
“Itu yang berbeda dengan suatu kondisi kekerasan penganiayaan, di mana penganiayaan itu tidak mungkin memukul dan menendang dengan kekuatan sama, biasanya sama akan menimbulkan patah di lokasi-lokasi yang tidak sama atau hampir segaris dengan kasus ini,” lanjut Ade.
Selanjutnya pata tulang kemaluan sisi kanan pada jasad almarhum, kalau kasus penganiayaan dimana daerah panggul mengalami kekerasan maka yang patah itu juga di daerah persambungan antara tulang kemaluan kanan dan kemaluan kiri.
“Sedangkan kasus ini yang patah itu adalah sisi kanan, hal ini dan ini sifat kekerasanya high energy impact, memang berbeda kekerasan akibat pemukulan atau penendangan, itu tidak masuk dalam golongan kekerasan high energy impact,” tambah Ade.
Untuk menganalisa itu, tim melakukan ekshumasi, olah tempat jatuhnya Afif, dokumen dari LBH Padang, LPSK dan kepolisian. Ekshumasi itu dilakukan 8 Agustus 2024 di RSUP M. Djamil Padang.
Kemudian analisa berikutnya bagaimana dengan jatuh dari ketinggian, pada laporan analisis, pihak dokter forensik menghitung ketinggian jembatan 14,7 meter dan massa tubuh Afif.
Akibat jatuh ketinggian tersebut Afif Maulana mengalami patah tulang iga dari tulang iga ke tiga sampai iga ke 12, dengan garis patahan hampir segaris yang menunjukkan bahwa pada saat patahnya diakibatkan daya yang hampir sama dan bersama-sama.
“Itu yang berbeda dengan suatu kondisi kekerasan penganiayaan, di mana penganiayaan itu tidak mungkin memukul dan menendang dengan kekuatan sama, biasanya sama akan menimbulkan patah di lokasi-lokasi yang tidak sama atau hampir segaris dengan kasus ini,” lanjut Ade.
Selanjutnya pata tulang kemaluan sisi kanan pada jasad almarhum, kalau kasus penganiayaan dimana daerah panggul mengalami kekerasan maka yang patah itu juga di daerah persambungan antara tulang kemaluan kanan dan kemaluan kiri.
“Sedangkan kasus ini yang patah itu adalah sisi kanan, hal ini dan ini sifat kekerasanya high energy impact, memang berbeda kekerasan akibat pemukulan atau penendangan, itu tidak masuk dalam golongan kekerasan high energy impact,” tambah Ade.
Untuk menganalisa itu, tim melakukan ekshumasi, olah tempat jatuhnya Afif, dokumen dari LBH Padang, LPSK dan kepolisian. Ekshumasi itu dilakukan 8 Agustus 2024 di RSUP M. Djamil Padang.
(ams)
Lihat Juga :