Kisruh Bansos Corona, Wawali Kota Bogor: Yang Tak Berhak Tolong Pakai Perasaan
Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:40 WIB
BOGOR -
Kisruh penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak virus Corona (COVID-19) di Kota Bogor menuai reaksi dam kecaman dari masyarakat.
Merespons hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta masyarakat yang memang seharusnya mendapatkan bansos, baik bantuan langsung tunai (BLT) maupun sembako, untuk langsung membuat laporan atau pengaduan bila tak menerimanya.
"Saran saya secara kolektif (masyarakat yang tak menerima) untuk (melaporkan) disampaikan ke Desk Pengaduan Baksos Covid-19 di Balai Kota Senin 4 Mei 2020 besok. Sebab data masuk berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Dinsos. Kalau Dinsos enggak punya cukup waktu untuk berkreasi sendiri," katanya, Jumat (1/5/2020) malam.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memang belum dapat bansos maupun bantuan langsung tunai untuk segera melapor. Tak perlu lewat aplikasi layanan pengaduan Sibadra atau Salur milik Pemkot Bogor.
"Silakan datang langsung saja. Seharusnya mereka yang enggak berhak pakai moralitas dan perasaannya jangan pingin ikut daftar ke RT/RW segala. Jadi kalau ada yang melihat masyarakat yang tak berhak atau salah sasaran untuk mengadukannya dan foto saja biar bikin mereka malu hati," paparnya.
Kisruh penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak virus Corona (COVID-19) di Kota Bogor menuai reaksi dam kecaman dari masyarakat.
Merespons hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta masyarakat yang memang seharusnya mendapatkan bansos, baik bantuan langsung tunai (BLT) maupun sembako, untuk langsung membuat laporan atau pengaduan bila tak menerimanya.
"Saran saya secara kolektif (masyarakat yang tak menerima) untuk (melaporkan) disampaikan ke Desk Pengaduan Baksos Covid-19 di Balai Kota Senin 4 Mei 2020 besok. Sebab data masuk berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Dinsos. Kalau Dinsos enggak punya cukup waktu untuk berkreasi sendiri," katanya, Jumat (1/5/2020) malam.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memang belum dapat bansos maupun bantuan langsung tunai untuk segera melapor. Tak perlu lewat aplikasi layanan pengaduan Sibadra atau Salur milik Pemkot Bogor.
"Silakan datang langsung saja. Seharusnya mereka yang enggak berhak pakai moralitas dan perasaannya jangan pingin ikut daftar ke RT/RW segala. Jadi kalau ada yang melihat masyarakat yang tak berhak atau salah sasaran untuk mengadukannya dan foto saja biar bikin mereka malu hati," paparnya.
(muh)
tulis komentar anda