Hadiri Deklarasi Calon Bupati Bone, 2 Perwira Polda Sulsel Dimutasi

Sabtu, 21 September 2024 - 11:00 WIB
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan langsung kehadiran kedua perwira ini. Dari hasil keterangan saksi, kami dapat memastikan bahwa mereka melanggar disiplin dan kode etik kepolisian,” kata Zulham Effendi, Sabtu (21/9/2024).

Baca juga: Kisah Tragis Lettu Sudaryanto, Gugur dalam Pelukan Prabowo Subianto di Operasi Seroja Timor Timur

Selain itu, tindakan kedua perwira ini dianggap melanggar Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang tentang Kepolisian, termasuk Peraturan Kapolri mengenai netralitas anggota polisi dalam Pilkada 2024.

Atas perbuatannya, kedua perwira tersebut terancam sanksi berat. “Pemeriksaan terhadap kedua perwira ini masih berlangsung. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran netralitas yang dilakukan anggota kepolisian,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!