BNPT Gelar Silaturahmi Kebangsaan Penyintas dan Mitra Deradikalisasi

Jum'at, 20 September 2024 - 23:14 WIB
"Ini adalah langkah baik untuk mengedepankan kesadaran, bergandengan tangan bersama penyintas, dan memberi pengaruh positif kepada mereka yang belum tersadar di luar sana dalam menatap masa depan yang damai. Kita semua menyuarakan perdamaian untuk Indonesia," papar Roedy.

Menurutnya, kegiatan ini juga sekaligus menjadi perwujudan dari komitmen negara terhadap pemulihan korban tindak pidana terorisme.

Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Soegito Perintahkan Luhut Pandjaitan Cari Makanan saat Peristiwa Malari

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 103/PUU-XXI/2023 memberikan ruang bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan hak-hak mereka melalui pengajuan permohonan.

Sementara itu, Asisten 1 Provinsi Jawa Timur, Benny menyampaikan apresiasi dan memberi dukungan terhadap program ini.

"Kami menyambut baik acara ini, karena menghubungkan dua kutub yang berbeda, yaitu pelaku dan korban, yang kini disebut penyintas dan mitra deradikalisasi. Program ini menyatukan mereka dalam kesamaan sebagai sesama korban, yang pada akhirnya memperkuat persatuan di antara kedua belah pihak," ujar Benny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!