Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Kasus Vina Cirebon: Izin Saya Pingsan!
Rabu, 18 September 2024 - 16:17 WIB
CIREBON - Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku akan pingsan jika melihat pengungkapan dan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan Susno Duadji dalam menjawab pertanyaan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (18/9/2024).
“Bila mana ada satu peristiwa pidana ditangkap oleh salah satu anggota kepolisian tapi bukan yang berwenang karena tidak dilengkapi surat perintah untuk penangkapan lalu mengadakan interogasi sendiri yang diduga ada penganiayaan sendiri untuk mendapatkan pengakuan dari yang ditangkap tadi, dan kemudian dibuatkan LP dalam tempo kurang dari 24 jam, menurut ahli dalam kepolisian apakah wajar, apakah diperbolehkan?” tanya tim kuasa hukumnya.
“Kalau ini terjadi di Indonesia dan terjadinya di Jawa Barat dan saya pernah jadi Kapolda Jawa Barat, saya pingsan di sini. Jadi jawaban saya cukup itu,” jawab Susno Duadji.
Susno Duadji berharap, apa yang ditanyakan tim kuasa hukum tersebut hanya sebuah ilusi sebuah kasus dan tidak benar-benar terjadi di Indonesia.
“Mudah-mudahan yang ditanyakan oleh penasihat hukum ini adalah ilusi kasus ya, semoga tidak terjadi di Indonesia ya,” ujarnya.
Menurutnya, pingsan menjadi kondisi yang wajar terjadi bilamana melihat kesalahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan dan penyelidikan kasus Vina Cirebon.
“Ya karena salahnya udah banyak. Nangkap tidak punya surat perintah, bukan pada bagiannya, tidak didampingi advokat atau pengacara, kemudian dipukul, kemudian di macam-macam lah yang menyedihkan,” katanya.
“Kalau itu terjadi di Jawa Barat yang saya pernah menjadi Kapolda di situ, izin saya pingsan di sini,” lanjutnya.
Jika kasus tersebut nyata terjadi di Indonesia, kata Susno Duadji, maka Kapolri harus turun tangan. Kalau itu benar, Pak Kapolri harus dengar. ”Pak Kapolri itu junior saya, saya tidak pernah menjadi senior mengajarkan yang tidak benar,” tandasnya.
Hal itu disampaikan Susno Duadji dalam menjawab pertanyaan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (18/9/2024).
“Bila mana ada satu peristiwa pidana ditangkap oleh salah satu anggota kepolisian tapi bukan yang berwenang karena tidak dilengkapi surat perintah untuk penangkapan lalu mengadakan interogasi sendiri yang diduga ada penganiayaan sendiri untuk mendapatkan pengakuan dari yang ditangkap tadi, dan kemudian dibuatkan LP dalam tempo kurang dari 24 jam, menurut ahli dalam kepolisian apakah wajar, apakah diperbolehkan?” tanya tim kuasa hukumnya.
“Kalau ini terjadi di Indonesia dan terjadinya di Jawa Barat dan saya pernah jadi Kapolda Jawa Barat, saya pingsan di sini. Jadi jawaban saya cukup itu,” jawab Susno Duadji.
Susno Duadji berharap, apa yang ditanyakan tim kuasa hukum tersebut hanya sebuah ilusi sebuah kasus dan tidak benar-benar terjadi di Indonesia.
Baca Juga
“Mudah-mudahan yang ditanyakan oleh penasihat hukum ini adalah ilusi kasus ya, semoga tidak terjadi di Indonesia ya,” ujarnya.
Menurutnya, pingsan menjadi kondisi yang wajar terjadi bilamana melihat kesalahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan dan penyelidikan kasus Vina Cirebon.
“Ya karena salahnya udah banyak. Nangkap tidak punya surat perintah, bukan pada bagiannya, tidak didampingi advokat atau pengacara, kemudian dipukul, kemudian di macam-macam lah yang menyedihkan,” katanya.
“Kalau itu terjadi di Jawa Barat yang saya pernah menjadi Kapolda di situ, izin saya pingsan di sini,” lanjutnya.
Jika kasus tersebut nyata terjadi di Indonesia, kata Susno Duadji, maka Kapolri harus turun tangan. Kalau itu benar, Pak Kapolri harus dengar. ”Pak Kapolri itu junior saya, saya tidak pernah menjadi senior mengajarkan yang tidak benar,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda