13 TKI Asal Malaysia Ditelantarkan di Hutan Bakau di Asahan

Sabtu, 02 Mei 2020 - 09:20 WIB
Menurutnya, dari 13 TKI yang diamankan tersebut, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan. Para TKI illegal itu, kemudian langsung dibawa menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya. (Baca juga : 72 TKI Ilegal Asal Malaysia Dibuang di Sungai Ludam Asahan )

"Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan desinfektan dan Pemeriksaan barang bawaan mereka," beber Yudha.

Pemeriksaan dan penyemprotan desinfektan TKI illegal itu langsung dihadiri oleh, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. SIM., M serta Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, M. Sc dan Kasat Pol Air Polres Tanjungbalai Iptu T Sianturi.

Dari hasi pemeriksaan lanjutnya, kesehatan ke-13 TKI negatif terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada pemerintah daerah masing-masing atau kepada keluarganya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!