Viral 4 Anggota Satpol PP Bukittinggi Mabuk Joget Dugem Bareng PSK Seksi
Selasa, 10 September 2024 - 10:22 WIB
BUKITTINGGI - Sebuah video yang memperlihatkan empat anggota Satpol PP Bukittinggi tengah dugem dengan perempuan berpakaian seksi viral di media sosial. Anggota tersebut diduga mengajak empat PSK yang pernah mereka tangkap dalam razia penyakit masyarakat.
Video berdurasi 54 detik itu menunjukkan pemuda berpakaian bebas asyik berjoget ditemani perempuan seksi. Modus operandi mereka adalah menyimpan nomor kontak PSK yang mereka sukai untuk dihubungi saat dibutuhkan.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri membenarkan bahwa empat pria berusia 23 hingga 30 tahun dalam video yang tersebar tersebut adalah anggotanya. “Mereka berstatus sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Bukittinggi,” kata Joni, Selasa (10/9/2024).
Video ini diduga direkam beberapa pekan lalu ketika para pelaku sedang lepas dinas atau sedang libur kerja. Lokasinya diperkirakan berada di luar Kota Bukittinggi, kemungkinan di sebuah diskotik di Kota Padang.
Menurut Joni Feri, empat anggota tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Bukittinggi itu melanggar aturan, diduga dipengaruhi oleh mantan atasan mereka, seorang pensiunan ASN yang pernah menjabat sebagai Kabid Trantibum di Satpol PP Bukittinggi.
Joni Feri mengakui kelalaiannya dalam mengawasi anggotanya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. “Mereka melanggar aturan, dan saya akan memberikan sanksi sesuai dengan kontrak,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keempatnya terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, telah memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada keempat pelaku.
Mereka dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan diberhentikan sementara dari tugas lapangan selama satu bulan, hingga 5 Oktober 2024 mendatang. “Kami akan menindak tegas siapa saja anggota kami yang nakal dan melanggar aturan,” tegasnya.
Video berdurasi 54 detik itu menunjukkan pemuda berpakaian bebas asyik berjoget ditemani perempuan seksi. Modus operandi mereka adalah menyimpan nomor kontak PSK yang mereka sukai untuk dihubungi saat dibutuhkan.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri membenarkan bahwa empat pria berusia 23 hingga 30 tahun dalam video yang tersebar tersebut adalah anggotanya. “Mereka berstatus sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Bukittinggi,” kata Joni, Selasa (10/9/2024).
Video ini diduga direkam beberapa pekan lalu ketika para pelaku sedang lepas dinas atau sedang libur kerja. Lokasinya diperkirakan berada di luar Kota Bukittinggi, kemungkinan di sebuah diskotik di Kota Padang.
Menurut Joni Feri, empat anggota tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Bukittinggi itu melanggar aturan, diduga dipengaruhi oleh mantan atasan mereka, seorang pensiunan ASN yang pernah menjabat sebagai Kabid Trantibum di Satpol PP Bukittinggi.
Joni Feri mengakui kelalaiannya dalam mengawasi anggotanya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. “Mereka melanggar aturan, dan saya akan memberikan sanksi sesuai dengan kontrak,” ujarnya.
Baca Juga
Setelah dilakukan pemeriksaan, keempatnya terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, telah memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada keempat pelaku.
Mereka dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan diberhentikan sementara dari tugas lapangan selama satu bulan, hingga 5 Oktober 2024 mendatang. “Kami akan menindak tegas siapa saja anggota kami yang nakal dan melanggar aturan,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda