Dewan Bakal Panggil Dirut RSBS Pangkep Soal Dokter Abaikan Pasien

Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:13 WIB
"Kami akan audit sesuai perintah pak bupati. Tentu sebelumnya, kami akan koordinasi dengan Sekda yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas RSBS ," ucap Syaiful saat ditemui.

Pihak RSBS sendiri melalui rilisnya mengakui jika telah melakukan investasi yang menemukan dua fakta yaitu, kehamilan 27 minggu (immature), plasenta letak rendah dan ketuban pecah dini dan KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim) serta dokter tidak pernah melakukan visite pasien.

Meski mengatakan, dia fakta tersebut tak saling berkaitan namun pihak RS tetap memberikan sanksi berupa teguran keras kepada dokter yang bersangkutan.

"Kami tindaklanjuti dengan memanggil dokter yang bersangkutan dan memberikan teguran keras kedua secara tertulis," bunyi rilis manajemen RSBS Pangkep.

Baca Juga: Hanya Diperiksa Bidan, Pasien RS Batara Siang Kehilangan Bayi Dalam Kandungan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!