Polisi Duga NL Bayar Pembunuh Bosnya dari Penggelapan Uang Perusahaan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:46 WIB
(Baca juga: Dihujat Netizen, Ahok Sebut Dirut Nggak Lapor Kalau Pertamina Rugi Rp11 Triliun)



Di tempat terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metrp Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, para eksekutor memang langusng mendapatkan uang Rp200 juta usai mengeksekusi Sugianto. "Rp200 juta itu uang (dari) NL. Sejauh penyelidikan, dikirim dari tabungan yang bersangkutan," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari penemuan jasad korban dengan kondisi tertembak. Korban ditemukan pada Kamis (13/8/2020) siang di sekitar Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban disebut polisi merupakan seorang pengusaha di bidang pelayaran. Korban tewas ditempat setelah terkena tembakan sebanyak lima kali. (Baca juga: 242 Karyawan Terinfeksi COVID-19, LG Mengaku Sangat Terpukul)

Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus 12 orang tersangka dengan perannya masing-masing. Otak dari aksi pembunuhan ini adalah NL.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!