Polisi Duga NL Bayar Pembunuh Bosnya dari Penggelapan Uang Perusahaan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:46 WIB
Polda Metro Jaya saat memperlihatkan para tersangka penembakan yang menewaskan bos pelayaran di Kepala Gading, Jakarta Utara, baru-baru ini. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Penyidik menemukan fakta baru terkait penembakan bos perusahaan pelayaran di Jakarta Utara, Sugianto (51), yang didalangi oleh karyawannya, Nur Luthfiah alias NL (34).
Nur Luthfiah diketahui menyuruh sejumlah orang untuk menghabisi bosnya itu dengan bayaran sebesar Rp200 juta. Adapun uang itu diduga sebagian berasal hasil penggelapan uang perusahaan oleh sang karyawan yang selama ini bertugas di bagian keuangan. (Baca juga: Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Pajak Perusahaan Rp1,8 Miliar)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, dugaan sementara pelaku NL melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp100 juta lebih. “Dugaan awal memang ada penggelapan sebesar Rp100 juta lebih, kalau hal lain masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Rabu (26/8/2020).
Kapolres menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami dugaan uang penggelapan tersebut digunakan untuk membayar eksekutor pembunuhan Sugianto. “Kami memang tidak menemukan adanya barang bukti uang tunai, kami juga masih telusurui kemana saja larinya uangnya,” tegasnya.
Nur Luthfiah diketahui menyuruh sejumlah orang untuk menghabisi bosnya itu dengan bayaran sebesar Rp200 juta. Adapun uang itu diduga sebagian berasal hasil penggelapan uang perusahaan oleh sang karyawan yang selama ini bertugas di bagian keuangan. (Baca juga: Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Pajak Perusahaan Rp1,8 Miliar)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, dugaan sementara pelaku NL melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp100 juta lebih. “Dugaan awal memang ada penggelapan sebesar Rp100 juta lebih, kalau hal lain masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Rabu (26/8/2020).
Kapolres menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami dugaan uang penggelapan tersebut digunakan untuk membayar eksekutor pembunuhan Sugianto. “Kami memang tidak menemukan adanya barang bukti uang tunai, kami juga masih telusurui kemana saja larinya uangnya,” tegasnya.
Lihat Juga :