Satpol PP Bulukumba Dikritik Usai Mencabut APK Kandidat Bupati

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:53 WIB
"Termasuk baliho dan pamplet yang terpaku di pohon dan terpasang di fasilitas umum kita cabut, karena itu melanggar perda di Bulukumba," kata Munir.

Baca juga: Setelah PAN dan Gerindra, PKS Perkuat Koalisi Andi Utta-Edy Manaf

Izin kepada bakal calon, kata Munir tidak perlu dilakukan. Sebab menurutnya, semua orang sudah tahu, bahwa memasang APK di pohon itu merusak.

"Saya kira kita sudah tahu semua kalau memaku pohon itu tidak boleh, selain karena melanggar perda itu juga merusak pohon," kata mantan Staf Humas dan Protokol Pemkab Bulukumba itu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!