Satpol PP Bulukumba Dikritik Usai Mencabut APK Kandidat Bupati

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
Satpol PP Bulukumba...
Satpol PP Bulukumba mencabut APK kandidat bupati yang terpasang di titik tertentu di Kabupaten Bulukumba. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba dikritik. Mereka dinilai sewenang-wenang mencabut alat peraga kampanye (APK) bakal calon Bupati Bulukumba secara sepihak.

Kritik tersebut disampaikan Juru Bicara Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf, Echa Achmad. Dia mengaku sangat menyayangkan sikap Satpol PP Bulukumba.

Baca juga: Partai Gerindra Ingin Ulang Kemenangan di Pilkada Bulukumba

"Pencabutan APK seharusnya tidak dilakukan sepihak, ini merugikan bakal calon kami dan beberapa calon lain yang APK-nya turut diamankan," kata Echa, Rabu (26/8/2020).

Jika dianggap melanggar kata Echa, jauh sebelumnya Satpol PP selaku penegak perda harus menyosialisasikan wilayah mana saja yang tidak diperbolehkan memasang APK, serta memperjelas zonasi yang dibolehkan memasang APK. Bukan mencabut APK tanpa pemberitahuan kepada bakal calon yang menurutnya sangat merugikan.

"Karena tidak mungkin Satpol PP punya anggaran untuk sosialisasikan paslon, jadi biarkan kami berkreasi," kata Echa.

Sementara itu, praktisi hukum Bulukumba, Jusman Sabir menilai, langkah Satpol PP mencabut APK kandidat bupati keliru, jika tak punya dasar hukum.

"Kalau tidak ada dasar hukumnya lalu dicabut, maka yang mencabut dan yang memerintahkan mencabut yang melakukan pelanggaran," kata Jusman.

Kepala Seksi Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bulukumba, Munir yang dikonfirmasi mengatakan, 'bersih-bersih' APK yang dilakukan pihaknya merupakan perintah perda. Di mana APK yang pihaknya cabut, sebagian besar berada di wilayah kota, sehingga merusak keindahan.

"Termasuk baliho dan pamplet yang terpaku di pohon dan terpasang di fasilitas umum kita cabut, karena itu melanggar perda di Bulukumba," kata Munir.

Baca juga: Setelah PAN dan Gerindra, PKS Perkuat Koalisi Andi Utta-Edy Manaf

Izin kepada bakal calon, kata Munir tidak perlu dilakukan. Sebab menurutnya, semua orang sudah tahu, bahwa memasang APK di pohon itu merusak.

"Saya kira kita sudah tahu semua kalau memaku pohon itu tidak boleh, selain karena melanggar perda itu juga merusak pohon," kata mantan Staf Humas dan Protokol Pemkab Bulukumba itu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye di Jawa Timur Dicopot
52 Balon Kepala Daerah...
52 Balon Kepala Daerah Jalani Uji Kemampuan dan Kelayakan di DPW Perindo Papua
1.040 Kader Golkar Balon...
1.040 Kader Golkar Balon Kepala Daerah di Jabar Siap Bersaing di Pilkada 2024
Terjatuh saat Tertibkan...
Terjatuh saat Tertibkan APK, Petugas PTPS di Kabupaten Bandung Meninggal Dunia
Viral, Panwas Cantik...
Viral, Panwas Cantik Nekat Panjat Pohon Kelapa demi Tertibkan APK
Membahayakan Pengguna...
Membahayakan Pengguna Jalan, Ribuan APK di Jalan Pantura Cirebon Ditertibkan
Atang Tunjukkan Kepedulian...
Atang Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dengan Daur Ulang APK Pilkada Kota Bogor
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi Diturunkan
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved