KPU Jakarta Gelar Penetapan Cagub-Cawagub 22 September, Pengundian Nomor Urut 23 September

Senin, 02 September 2024 - 19:23 WIB
Selanjutnya, kata Wahyu, pihaknya akan membuat kesimpulan dan masukan kepada para pasangan cagub-cawagub jika ada berkas administrasi yang perlu dilengkapi.

“Jadi kami nanti akan buat kesimpulan administrasi, kami masih ada waktu 2 hari lagi untuk nanti memberikan masukan kepada pasangan calon, kalau memang ada berkas-berkas administrasi yang masih perlu dilengkapi oleh pasangan calon yang dimaksud,” jelasnya.

Baca juga: KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Sebagai informasi, ketiga pasangan Cagub-Cawagub Jakarta yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!