KPU Jakarta Gelar Penetapan Cagub-Cawagub 22 September, Pengundian Nomor Urut 23 September

Senin, 02 September 2024 - 19:23 WIB
loading...
KPU Jakarta Gelar Penetapan...
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menuturkan pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dari seluruh pasangan cagub-cawagub. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta melakukan penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta pada 22 September 2024 mendatang. Pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dari seluruh pasangan cagub-cawagub.

“Penetapan tanggal 22 (September), tanggal 23 September kita pengundian nomor urut,” ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Baca juga: KPU Jakarta: Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Cagub-Cawagub Sehat Jasmani dan Rohani

Dia menambahkan pada saat pengundian nomor urut, seluruh pasangan Cagub-Cawagub Jakarta akan diundang untuk hadir.

“Jadi kita undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut,” jelas dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan para ketiga pasangan Cagub-Cawagub Jakarta.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan dari keterangan RSUD Tarakan bahwa seluruh paslon sehat secara jasmani dan rohani hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Pada prinsipnya tadi dari kedokteran dari RSUD Tarakan sudah memberikan kesimpulan akhir mengenai 3 hari proses pemeriksaan 3 bakal calon baik itu pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” kata Wahyu Dinata kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

“Pihak rumah sakit menyimpulkan, bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sambung dia.

Selanjutnya, kata Wahyu, pihaknya akan membuat kesimpulan dan masukan kepada para pasangan cagub-cawagub jika ada berkas administrasi yang perlu dilengkapi.

“Jadi kami nanti akan buat kesimpulan administrasi, kami masih ada waktu 2 hari lagi untuk nanti memberikan masukan kepada pasangan calon, kalau memang ada berkas-berkas administrasi yang masih perlu dilengkapi oleh pasangan calon yang dimaksud,” jelasnya.

Baca juga: KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Sebagai informasi, ketiga pasangan Cagub-Cawagub Jakarta yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Rekomendasi
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved