Diadukan Pusat, Samanhudi Anwar Dipindah dari Lapas Blitar

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:39 WIB
Foto saat mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar dipindah dari Lapas Medaeng Sidoarjo ke Lapas Kelas II Blitar bulan Februari 2020 lalu.Foto/ist
BLITAR - Narapidana kasus gratifikasi Muh Samanhudi Anwar yang juga mantan Wali Kota Blitar, secara tiba tiba dipindah dari Lapas Blitar ke Lapas Sragen, Jawa Tengah. Pemindahan Samanhudi yang belum lama melaporkan Wali Kota Blitar Santoso atas dugaan penipuan penggelapan uang Rp 600 juta, dilakukan setelah Kemenkumham Pusat menerima pengaduan.

"Perintah dirjen PAS (pemindahan) untuk pembinaan dan keamanan. Dasarnya kemarin ada laporan pengaduan ke pusat. Ditindaklanjuti tim, dipandang perlu dilakukan pemindahan, itu saja," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II Blitar Bambang Setiawan menjawab Sindonews.com Rabu (26/8/2020). Pemindahan Samanhudi Anwar berlangsung Selasa malam (25/8) sekitar pukul 19.30 WIB.



(Baca juga: Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa? )

Proses pemindahan yang hanya melibatkan petugas Lapas Blitar tanpa pengawalan kepolisian tersebut, berlangsung lancar. Menurut Bambang, tidak ada pengawalan secara khusus dalam pemindahan Samanhudi Anwar. Hanya ada satu mobil yang berisi empat petugas lapas Blitar dan Samanhudi Anwar. Sebelum pelaksanaan, kata Bambang, pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yakni Polres Blitar Kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!