Polres Cimahi Bekuk Alumnus Jeruji Besi yang Telah Beraksi di 59 TKP
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:32 WIB
"Semua pelaku ini diamankan dalam seminggu terakhir dan memang kami incar. Selain mencari sasaran motor, mereka juga mengincar rumah-rumah kosong," ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020).
Dijelaskannya, para pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Saat menjalankan aksi, komplotan tersebut tidak hanya terfokus kepada mencuri kendaraan roda dua tapi juga menyasar rumah, kedai, warung, untuk menggasak semua barang yang memiliki nilai jual.
Seperti yang berhasil diamankan yakni motor, dua unit kamera, HP, tabung gas, TV, dan sejumlah alat yang dipakai untuk kejahatan.
"Mereka akan dijerat hukuman penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 363 jo 480 KUHPidana. Sementara untuk penadah disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Yoris seraya menyebutkan masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran.
Salah seorang pelaku utama Agus Suryana (30) mengaku tidak pilih-pilih dalam mencari korban. Biasanya rumah yang sedang ditinggal penghuninya, serta kendaraan yang terparkir di tempat sepi. (Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk, Dua Tersangka Didor Polisi)
Dijelaskannya, para pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Saat menjalankan aksi, komplotan tersebut tidak hanya terfokus kepada mencuri kendaraan roda dua tapi juga menyasar rumah, kedai, warung, untuk menggasak semua barang yang memiliki nilai jual.
Seperti yang berhasil diamankan yakni motor, dua unit kamera, HP, tabung gas, TV, dan sejumlah alat yang dipakai untuk kejahatan.
"Mereka akan dijerat hukuman penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 363 jo 480 KUHPidana. Sementara untuk penadah disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Yoris seraya menyebutkan masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran.
Salah seorang pelaku utama Agus Suryana (30) mengaku tidak pilih-pilih dalam mencari korban. Biasanya rumah yang sedang ditinggal penghuninya, serta kendaraan yang terparkir di tempat sepi. (Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk, Dua Tersangka Didor Polisi)
Lihat Juga :