Polda Jabar Buru Pelaku Lain Dalam Aksi Teror Molotov ke Kantor PDIP
Selasa, 25 Agustus 2020 - 23:51 WIB
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (kiri) saat ekspos kasus teror bom molotov. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi menegaskan, penyidik kepolisian tak melihat latar belakang pelaku teror bom molotov dari kelompok mana atau organisasi kemasyarakatan apa.
Penyidik, kata Patoppoi, menegakkan hukum berdasarkan alat bukti dan saksi atas tindak pidana yang dilakukan sehingga harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum yang berlaku. (BACA JUGA: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara )
"Untuk latar belakang pelaku, sebetulnya temen-temen udah tau kan dari pengacara para tersangka. Ada dua yang dari ormas FPI, sisanya menurut pengacara (simpatisan Habib Rizieq). Itu yang disampaikan di media," kata Dirreskrimum di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). (BACA JUGA: 7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor Diringkus )
"Kami tidak melihat dari mana dia (tersangka). Tapi begitu ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka, ya kami jadikan tersangka," tegas Kombes Pol CH Patoppoi. (BACA JUGA: 3 Bom Molotov Dilemparkan ke Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor )
Penyidik, kata Patoppoi, menegakkan hukum berdasarkan alat bukti dan saksi atas tindak pidana yang dilakukan sehingga harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum yang berlaku. (BACA JUGA: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara )
"Untuk latar belakang pelaku, sebetulnya temen-temen udah tau kan dari pengacara para tersangka. Ada dua yang dari ormas FPI, sisanya menurut pengacara (simpatisan Habib Rizieq). Itu yang disampaikan di media," kata Dirreskrimum di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). (BACA JUGA: 7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor Diringkus )
"Kami tidak melihat dari mana dia (tersangka). Tapi begitu ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka, ya kami jadikan tersangka," tegas Kombes Pol CH Patoppoi. (BACA JUGA: 3 Bom Molotov Dilemparkan ke Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor )
Lihat Juga :