Pemilik dan Perakit Senjata Api Ilegal Ini Dibekuk Polisi
Selasa, 25 Agustus 2020 - 23:28 WIB
FP, warga Palembang Sumatera Selatan, dan RA, warga Kedungkandang Kota Malang Ditahan polisi karena terbukti memiliki senjata api ilegal. iNews TV/
MALANG - FP, warga Palembang Sumatera Selatan, dan RA, warga Kedungkandang Kota Malang Ditahan polisi karena terbukti memiliki senjata api ilegal . Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan.
saat dilakukan penggeledahan pada FP, ditemukan senjata api jenis pistol revolver dan semi otomatis. Selain itu disita juga sejumlah amunisi pistol dan berbagai peralatan atribut berbau militer.
Dalam pengakuanya, FP mengaku bahwa senjata api yang dimilikinya berasal dari tersangka lainnya RA. Saat ditangkap, RA juga terbukti menyimpan pistol, dua buah airgun dan sejumlah senjata tajam.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut, RA memiliki keahlian mengubah airgun menjadi senpi rakitan. Bahkan dalam pemeriksaan, seluruh senjata api ini bisa digunakan dan beroperasi dengan baik.
saat dilakukan penggeledahan pada FP, ditemukan senjata api jenis pistol revolver dan semi otomatis. Selain itu disita juga sejumlah amunisi pistol dan berbagai peralatan atribut berbau militer.
Dalam pengakuanya, FP mengaku bahwa senjata api yang dimilikinya berasal dari tersangka lainnya RA. Saat ditangkap, RA juga terbukti menyimpan pistol, dua buah airgun dan sejumlah senjata tajam.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut, RA memiliki keahlian mengubah airgun menjadi senpi rakitan. Bahkan dalam pemeriksaan, seluruh senjata api ini bisa digunakan dan beroperasi dengan baik.
Lihat Juga :