Polda Metro Jaya: Kasus Dugaan KDRT oleh Pegawai Ditjen Pajak Ditangani Polres Bekasi
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:49 WIB
"Korban inisial MAT melaporkan KDRT fisik yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023. Terakhir terjadi pada Maret 2023," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Dugaan KDRT terjadi pada Oktober 2023 sampai korban melaporkan peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kejam! Armor Toreador Tendang Cut Intan Nabila ke Bawah Tempat Tidur saat Hamil Besar
Saat melapor, korban membawa sejumlah barang bukti di antaranya visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah. "Terlapor FAF, suami korban," imbuhnya.
Ade Ary menambahkan saat ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. "Upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan proses penyelidikan, gelar perkara naik penyidikan," pungkasnya.
Dugaan KDRT terjadi pada Oktober 2023 sampai korban melaporkan peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kejam! Armor Toreador Tendang Cut Intan Nabila ke Bawah Tempat Tidur saat Hamil Besar
Saat melapor, korban membawa sejumlah barang bukti di antaranya visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah. "Terlapor FAF, suami korban," imbuhnya.
Ade Ary menambahkan saat ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. "Upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan proses penyelidikan, gelar perkara naik penyidikan," pungkasnya.
Lihat Juga :