Polda Metro Jaya: Kasus Dugaan KDRT oleh Pegawai Ditjen Pajak Ditangani Polres Bekasi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus dugaan KDRT oleh pegawai Ditjen Pajak ditangani Polres Bekasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada perempuan yang merupakan istrinya. Pegawai tersebut diduga menendang dan melempar gelas pada korban.

Dari video yang beredar itu, tampak suami melemparkan gelas ke kepala korban di hadapan anaknya. Dia juga menendang korban pada bagian kepala yang saat itu tengah menggendong anaknya.



Berkaitan dengan hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini saat ini tengah diusut Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, 23 Maret 2024.

Baca juga: Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!