Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:32 WIB
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, mengimbau para distributor untuk memanfaatkan sisa waktu empat bulan di tahun 2024 guna mendukung produktivitas pertanian nasional. Foto/Ist
SURABAYA - Pupuk Indonesia menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi di tengah penambahan alokasi nasional yang kini mencapai 9,55 juta ton. Dalam acara "Pembinaan Distributor Pupuk Bersubsidi & Apresiasi Kinerja Semester 1 2024" yang digelar secara hybrid dari Surabaya, Selasa (20/8/2024), Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, mengimbau para distributor untuk memanfaatkan sisa waktu empat bulan di tahun 2024 guna mendukung produktivitas pertanian nasional.

Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi awalnya sebesar 5,23 juta ton, yang terdiri dari 4,7 juta ton pupuk awal ditambah 500 ribu ton pupuk organik. Namun, seiring dengan peningkatan kebutuhan, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249/2024 menambah alokasi ini menjadi 9,55 juta ton pada bulan April lalu. Hingga 19 Agustus 2024, penyaluran pupuk bersubsidi baru mencapai 4,18 juta ton atau sekitar 43,8 persen dari total alokasi tahun ini.

“Di tengah musim kemarau yang sudah berlangsung di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, Pupuk Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi. Kami juga meminta para distributor untuk memastikan ketersediaan stok di gudang kabupaten/kota agar penyaluran bisa optimal,” ujar Tri Wahyudi di hadapan 202 distributor yang hadir.





Lebih lanjut, Tri Wahyudi mengingatkan bahwa dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) yang telah ditandatangani, distributor diwajibkan untuk memastikan ketersediaan stok di Lini III atau gudang kabupaten/kota. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Selain itu, Pupuk Indonesia mengharapkan agar semua distributor memastikan kios binaannya memahami sistem penyaluran pupuk bersubsidi, baik melalui Kartu Tani maupun i-Pubers, untuk memastikan kelancaran distribusi dan menghindari kendala di lapangan. Dengan i-Pubers, petani kini bisa menebus pupuk bersubsidi dengan lebih mudah hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi.

“Kami juga mengingatkan para distributor untuk mengawasi kios-kios terkait ketertiban administrasi, memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak melakukan penjualan secara paket,” tambah Tri Wahyudi.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content