Penyaluran Bantuan Modal untuk UMKM Harus Tepat Sasaran
Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:18 WIB
MAKASSAR - Penyaluran bantuan modal bagi UMKM di Kota Makassar , diharapkan bisa tepat sasaran. Pasalnya tidak semua usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) dianggap terkena dampak sehingga pemerintah perlu jeli untuk memberikan bantuan.
Diketahui Pemerintah Pusat mulai menyalurkan bantuan bagi UMKM bagi usaha yang terkena dampak COVID-19. Hal ini guna membantu pemulihan kembali ekonomi UMKM di Indonesia.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat yang ditemui berharap banyak bantuan ini bisa terealisasi dengan baik
"Yang jelas harapanku itu semoga apa yang diharapkan terealisasi, tidak ada lagi penyelewengan dan manfaat masyarakat yang terdampak COVID-19 bisa terbantu dengan adanya ini," kata legislator Golkar tersebut.
Dikatakan Nurul, peruntukan dana bantuan tersebut khusus bagi yang terdampak COVID-19 , sehingga pengawasan pemkot juga dianggap penting setelah anggaran telah sampai sepenuhnya ke UMKM. instansi yang diberikan wewenang untuk melakukan verifikasi juga perlu memilah UMKM mana saja yang layak atau tidak.
"Pengawasannyakan biarkan dia berjalan nanti setelah anggaran sampai, kita masih tidak tahu akan terjadi sesuatu lusa atau seterusnya. Kalau bantuan kelak tidak berjalan sebagiamana semestinya baru kita lakukan," lanjutnya.
Sulsel sendiri mendapat jatah sebanyak 11.925 unit usaha bantuan produktif bagi UMKM dari kuota nasional sebanyak 12 juta dan Makassar mendapat jatah sebanyak 8.584 UMKM .
Sementara itu Dinas Koperasi melaporkan besaran anggaran bantuan tersebut Rp2,4 juta per UMKM dan disalurkan secara berjenjang tiap bulannya.
Diketahui Pemerintah Pusat mulai menyalurkan bantuan bagi UMKM bagi usaha yang terkena dampak COVID-19. Hal ini guna membantu pemulihan kembali ekonomi UMKM di Indonesia.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat yang ditemui berharap banyak bantuan ini bisa terealisasi dengan baik
"Yang jelas harapanku itu semoga apa yang diharapkan terealisasi, tidak ada lagi penyelewengan dan manfaat masyarakat yang terdampak COVID-19 bisa terbantu dengan adanya ini," kata legislator Golkar tersebut.
Dikatakan Nurul, peruntukan dana bantuan tersebut khusus bagi yang terdampak COVID-19 , sehingga pengawasan pemkot juga dianggap penting setelah anggaran telah sampai sepenuhnya ke UMKM. instansi yang diberikan wewenang untuk melakukan verifikasi juga perlu memilah UMKM mana saja yang layak atau tidak.
"Pengawasannyakan biarkan dia berjalan nanti setelah anggaran sampai, kita masih tidak tahu akan terjadi sesuatu lusa atau seterusnya. Kalau bantuan kelak tidak berjalan sebagiamana semestinya baru kita lakukan," lanjutnya.
Sulsel sendiri mendapat jatah sebanyak 11.925 unit usaha bantuan produktif bagi UMKM dari kuota nasional sebanyak 12 juta dan Makassar mendapat jatah sebanyak 8.584 UMKM .
Sementara itu Dinas Koperasi melaporkan besaran anggaran bantuan tersebut Rp2,4 juta per UMKM dan disalurkan secara berjenjang tiap bulannya.
tulis komentar anda