Duel Maut Pemuda yang Kepalanya Terbelah Ternyata karena Buah Jengkol

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:43 WIB
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, sebelumnya dia sempat menegur korban karena telah mengambil jengkol di kebunnya. Namun korban tak terima sehingga terjadi percekcokan," kata Kapolres, Selasa (25/8/2020).

Menurut Kapolres, antara tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga dan bukan orang lain. (Bisa diklik: Suami Selingkuh di Luar Negeri Istri Robohkan Rumah di Kampung)

“Sementara ini tidak ada perencanaan pembunuhan oleh pelaku. Niatnya hanya ingin menegur dan terjadi salah paham dan terjadilah penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Mustofa, Kapolres Lubuklinggu.

Akibat perbuatannya tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun. “Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan barang bukti yang diamankan yakni parang,sandal dan topi milik korban,” tandas Kapolres.

(Baca juga : Akhir September, Kenaikan Harga Rokok Diumumkan )
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!