Kasus Vina Cirebon, LPSK Temui 7 Terpidana di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:07 WIB
"Sebelum ke Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong, LPSK juga sempat bertemu dengan keluarga terpidana di kediaman Dedi Mulyadi," tuturnya.

Diketahui, para terpidana kasus Vina Cirebon, yaitu, Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, dan Supriyanto di Rutan Kebonwaru dan Eko Ramdhani serta Jaya di Lapas Jelekong akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Upaya hukum ini diajukan karena mereka dihukum penjara seumur hidup atas kejahatan yang tidak mereka lakukan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!