30 Daerah di Indonesia Berpotensi Diikuti Calon Tunggal di Pilkada 2020

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:13 WIB
30 daerah di Indonesia berpotensi hanya diikuti calon tunggal saat pilkada Desember 2020 mendatang. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Eksekutif Politician Academy, Bonggas Adhi Chandra mengungkapkan bahwa jumlah calon independen di pemilihan kepala daerah (pilkada) terus meningkat.

"Dari pilkada ke pilkada, jumlahnya semakin meningkat," kata Bonggas Adhi Chandra di Kantornya, Jalan Imam Bonjol 72, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 24 Agustus kemarin.



Baca juga: Calon Tunggal di Pilkada Jadi Musibah Bagi Demokrasi

Dia membeberkan pada 2015, dari 269 daerah yang melaksanakan pilkada, tiga di antaranya calon tunggal. Kemudian pada pilkada serentak 2017, sembilan dari 101 daerah merupakan calon tunggal. Lalu, pada pilkada serentak 2018, 16 dari 171 daerah adalah calon tunggal.

"Di 2020, diperkirakan saja sekitar 30-an dari 270 daerah," katanya.

Bonggas Adhi pun membeberkan sejumlah daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal . Yakni, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Sragen, Boyolali, Klaten, Wonosobo, Grobogan, Wonogiri, Kebumen, Blitar, Ngawi, Kediri, Pematang Siantar, Gunung Sitoli, Balikpapan, Gowa, dan Sopeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!