Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:17 WIB
Lebih dari 2.497 pekerja konstruksi berpartisipasi dalam sertifikasi ini, yang terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama melibatkan 2.243 peserta yang mengikuti Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1-7, sementara kategori kedua diikuti oleh 254 peserta yang mengambil Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9. Semua peserta merupakan tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proyek pembangunan infrastruktur di IKN, mencakup sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.

Program ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap tenaga kerja di bidang jasa konstruksi untuk memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

"Sertifikasi ini adalah bukti bahwa tenaga kerja kita kompeten dan mampu memberikan hasil kerja berkualitas tinggi, di mana pun mereka bekerja," tegas Abdul Muis, berharap para pekerja konstruksi yang sudah tersertifikasi dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan infrastruktur nasional.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!